Heboh Penculikan Anak, Jangan Panik

Heboh Penculikan Anak, Jangan Panik

IST/CE Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK--

Apabila para orang tua yang melihat adanya gerak gerik mencurigakan dari orang tak di kenal bisa melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau lapor ke petugas kepolisian terdekat.

"Jika mendesak segera hubungi nomor pelayanan kepolisian Polres Lebong 0813-991-07471. Pada intinya kita (Polres, red) meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan hal yang mencurigakan, karena nantinya akan merugikan diri sendiri atau orang lain," pungkasnya. 

Sumber: