Soal Saran Alih Status Jalan, Wabup Pertanyakan Jaminan Jalan Dibangun

Soal Saran Alih Status Jalan, Wabup Pertanyakan Jaminan Jalan Dibangun

DOK/CE H Zurdi Nata SIP--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan usulan alih status jalan Kabupaten Kepahiang menjadi jalan Provinsi.

Seperti jalan Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan dengan Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi.

Usulan tersebut nampaknya disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Hanya daja dengan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi tersebut juga dipertanyakan, bisa menjamin perbaikan jalan atau tidak nanti kedepannya.

BACA JUGA:Jalan Simpang Kota Beringin Hingga Lubuk Penyamun, Kades Dukung Kembali ke Provinsi

BACA JUGA:Jalan Watas Marga- Lubuk Penyamun, Disarankan jadi Jalan Provinsi

Hal ini sebagaimana disampaikan Wabup Kepahiang H Zurdi Nata SIP, dimana sejauh ini masih banyak jalan yang status nya jalan provinsi di Kabupaten Kepahiang yang kondisinya sangat memprihatinkan, namun belum juga mendapat perbaikan.

Sehingga wajar saja jika dipertanyakan, dengan jalan kabupaten yang beralih status menjadi jalan provinsi akan dijamin secara penuh atau tidak perbaikannya.

"Saran yang diusulkan oleh Pansus RTRW DPRD Provinsi sebenarnya dangat baik. Hanya saja yang kami pertanyakan, dengan alih status menjadi jalan provinsi, apakah perbaikan jalan yang ada bisa maksimal. Mengingat saat ini saja jalan milik provinsi di Kabupaten Kepahiang kondisinya sangat menghawatirkan. Namun dengan saran yang diberikan, itu kami sambut baik," ujar wabup.

BACA JUGA:Pengisian PDSS SPAN PTKIN IAIN Curup Hingga 13 Februari

BACA JUGA:9 Program Prioritas Kembali Berlanjut

Dikatakan Wabup, selain hal tersebut. Berkenaan dengan saran yang disusulkan tentunya akan dipertimbangkan terlebih dahulu oleh beberapa pihak terkait.

Karena menurut Wabup, yang namanya keputusan bersama dalam pemerintahan harus disetujui pihak eksekutif dan legislatif secara bersama.

"Kami akan pertimbangkan terlebih dahulu bagaimana nanti kedepannya berkenaan dengan alih status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi sesuai dengan yang disarankan. Yang jelas apapun hasilnya nanti, kami mengharapkan yang terbaik untuk Kabupaten Kepahiang," tetang wabup.

Sumber: