Jalan Watas Marga- Lubuk Penyamun, Disarankan jadi Jalan Provinsi
IST/CE Pelaksanaan rapat Pansus RTRW Provinsi Bengkulu--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Jum'at 3 Februari kemarin.
Dalam kesempatan itu pihak DPRD Provinsi menyarankan, agar jalan Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang yang bersinggungan dapat diusulkan saja untuk menjadi jalan provinsi.
Hal ini sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM.
BACA JUGA:VIRAL... Kasus Pemotongan Gaji
BACA JUGA:Kasus Oknum Ustad Cabul P21, Resmi jadi Tahanan Kejari
Dikatakan Edward, untuk kebaikan bersama sudah seharusnya jalan tersebut diserahkan kepada pihak provinsi saja agar pembangunan yang dilakukan bisa dilaksanakan secara merata.
"Seperti yang kita ketahui bersama, dari pembangunan jalan yang dilakukan Kabupaten Kepahiang kemarin, jalan Desa Watas Marga yang merupakan milik Rejang Lebong sampai saat ini belum diperbaiki, dan dilewati saja perbaikannya karena aturan. Sehingga tampak jelas jalan yang dibangun tidak merata dan tidak maksimal, padahal jalan tersebut selintas. Untuk itu saya menyarankan agar jalan tersebut diserahkan ke provinsi," ucap Edwar.
Dikatakan Edwar, jika memang saran tersebut bisa diterima, dirinya mengharapkan agar kedua bupati pada kabupaten yang bersangkutan dapat melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
BACA JUGA:Wabup: ASN Disarankan Bayar ZIS ke Baznas
BACA JUGA:Usai Suami Bidan jadi Tersangka, Kapus Cabut Gugatan Penganiayaan?
Karena jika salah satu kabupaten tidak setuju, maka jalan tersebut tidak akan bisa diserahkan kewenangannya oleh provinsi.
"Jika memang jalan tersebut ingin diserahkan kewenangannya oleh pihak provinsi, maka kedua kabupaten yang bersangkutan harus menyetujuinya secara bersama. Karena sangat disayangkan, jika pembangunan jalan yang dilakukan sepotong-sepotong," sampainya.
Lebih lanjut Edwar juga mengatakan, jika kedua Kabupaten tidak menyetujui saran yang diberikan.
Maka hal tersebut juga tidak jadi masalah, karena selaku tim Pansus Provinsi Bengkulu, dirinya hanya memberikan saran yang baik untuk kebaikan bersama.
Sumber: