Ada Sinyal Rekrutmen PPPK di Lebong Kembali Dibuka Tahun Ini

Ada Sinyal Rekrutmen PPPK di Lebong Kembali Dibuka Tahun Ini

DOK/CE Chandra SH--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi guru, tenaga kesehatan dan Teknis di Kabupaten Lebong nampaknya akan dibuka tahun ini.

Sinyal terbaru, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong diminta untuk mengusulkan kuota PPPK pada Maret mendatang.

Ini sebagaimana disampaikan Kabid Mutasi BKPSDM Lebong, Chandra SH.

BACA JUGA:Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Ini Kata Kadis Dikbud Rejang Lebong

BACA JUGA:Dikbud Ajukan CPNS dan PPPK Guru

"Benar, surat dari Kemenpan RB itu sudah saya terima satu Minggu yang lalu. Dalam poin itu dijelaskan kita (Pemda, red) saat ini diminta kembali mengusulkan jumlah PPPK baik guru, teknis dan nakes paling lambat diserahkan pada Maret 2023 mendatang ," kata Chandra.

Lebih jauh lanjut Chandra, dalam surat itu juga dijelaskan apabila pada Maret mendatang, Pemda tidak mengajukan formasi PPPK sesuai kebutuhan, maka otomatis pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.

"Aturan ini sudah sesuai dengan intruksi dari  Kemenpan RB dan Kemenkeu, terlebih Presiden Joko Widodo pun menyetujui aturan tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Pengumuman PPPK Ditunda, Peserta Resah

BACA JUGA:Hari Ini Kelulusan PPPK Guru

Untuk itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menindaklanjuti intruksi Kemenpan RB tersebut, untuk langkah yang pihaknya lakukan saat ini yaitu berkoordinasi dengan bidang Ortala Setda Pemkab Lebong terlebih untuk melihat jumlah ideal kebutuhan terkait perekrutan PPPK berdasarkan Anjab.

"Karena untuk kebutuhan Anjab tenaga non ASN di Lebong ini hanya Bidang Ortala yang mempunyai data, maka dalam waktu dekat ini segera koordinasi dengan mereka," jelasnya.

Sebelumnya tambah Chandra, Pemkab Lebong mengusulkan kuota PPPK dari pusat  berjumlah 410 formasi meliputi 268 formasi tenaga guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 20 formasi tenaga teknis umum.

Sedangkan sisanya 20 formasi jurusan SMK dan SMA tidak diakomodir oleh BKN pusat.

Sumber: