Musrenbang Kabupaten Dijadwal 15 Maret

Musrenbang Kabupaten Dijadwal 15 Maret

DOK/CE Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong telah menjadwalkan rencana untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kabupaten (Murenbangkab) APBD 2024 tahun 2023 ini.

Dimana dijadwalkan pada 15 Maret mendatang, sesuai dengan target pihaknya selesai sebelum ramadhan berlangsung.

"Jika tidak ada halangan berarti 15 Maret kita Musrenbangkab," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP, Melalui Kabid Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan, Budi Aprian ST, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika jadwal tersebut juga selaras dengan jadwal yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk dilangsungkan musrenbangkab, dimana jadwal ini tidak bertabrakan dengan kabupaten lain yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Miladiyah SDIT Semarak Digelar Bersama Isra Mi'raj

BACA JUGA:Weleh-weleh... Jadi PPK dan PPS, 2 Guru Agama Desa Mundur

Pasalnya musrenbangkab juga harus dihadiri oleh pihak provinsi, mengingat cukup banyak juga usulan yang diajukan pada Provinsi Bengkulu.

"15 Maret bisa saja kita musrenbang, tanggal 16 nya kabupaten lain, kita juga harus mengikuti jadwal untuk musrebangkab tersebut," terangnya.

Sejauh ini pihaknya telah menyelesaikan sejumlah prosedur dari mekanisme musrenbang, dimana kemarin pihaknya telah melakukan konsultasi publik, yang mana juga akan digelar pihaknya satu kali lagi, usai itu pihaknya mulai melakukan penyusunan dokumen kesiapan musrenbangkab.

"Sejauh ini konsultasi publik sudah, dan kita sedang fokus pada dokumen dan berkas yang diperlukan dalam musrenbangkab," pungkasnya. 

Sumber: