Daspintu Dinsos

Daspintu Dinsos

DOK/CE Gusti Maria--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam upaya menangani permasalahan data penerima bantuan atau data masyarakat kurang mampu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong keluarkan inovasi data satu pintu (Daspintu).

"Saat ini kami berupaya untuk menetralkan masalah yang berkaitan dengan data penerima bantuan atau warga miskin di Rejang Lebong dengan Daspintu," sampai Kadinsos Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM.

Dimana dalam penerapannya, di sebanyak 156 desa dan kelurahan harus memiliki operator yang memang ditunjuk dan diberikan SK untuk mendata kembali warga yang kurang mampu di desa/kelurahan bersangkutan.

BACA JUGA:102 Pejabat Dirotasi, 3 Diantaranya Kepala OPD

BACA JUGA:PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan

"Sekarang sudah mulai berjalan, perihal ini juga sudah kami rapatkan dengan Dinas PMD untuk membuat regulasinya melalui dana APBDes," tuturnya.

Sehingga nanti setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Rejang Lebong nanti menggunakan satu data ini.

Dalam artian tidak lagi terpencar-pencar atau masing-masing mempunyai data sendiri.

Sumber: