Santriwati Digilir Dua Remaja, Ada Perjanjian Rp 100 Ribu
HABIBI/CE Kapolres AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Curup, Iptu Singgih WSH saat melakukan konferensi pers tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.--
Saat itu juga, korban juga diancam dibunuh jika mengadukan perbuatan pelaku ke siapapun.
"Jadi korban ini juga diancam menggunakan senjata tajam, yang ditempelkan salah satu pelaku ke leher korban," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:102 Pejabat Dirotasi, 3 Diantaranya Kepala OPD
BACA JUGA:PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan
Namun dibalik itu, kata Kapolsek jika antara pelaku dan korban sempat ada perjanjian akan memberikan uang senilai Rp 100 ribu kepada korban.
"Tetapi itu masih kami dalami, termasuk apakah ada transaksi (Michat, red) sebelumnya," pungkasnya.
Sumber: