78 Lapak Pasar Nunggak Pajak Ratusan Juta

 78 Lapak Pasar Nunggak Pajak Ratusan Juta

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Rejang Lebong, Dra Upik Zumratulaini MSi.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 78 lapak atau kios di 3 pasar tradisional di Kabupaten Rejang Lebong diketahui menunggak iuran retribusi.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menyebut, jika 78 pedagang yang menyewa lapak tersebut saat ini sedang dalam proses penertiban.

"Belum lama ini kami monitoring ke 3 pasar antara lain Pasar Bang Mego, Pasar Atas dan Pasar De. Kami dapati ada 78 pedagang/lapak dari ketiga pasar itu yang mereka menunggak iuran retribusi. Mereka ini akan kami tertibkan," ucap Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Rejang Lebong, Dra Upik Zumratulaini MSi.

Lebih lanjut Upik mengatakan, jumlah tunggakan iuran retribusi lapak/kios sejak tahun 2015 sampai sekarang ada dikisaran Rp 500 sampai dengan 800 juta.

BACA JUGA:Dewan Sayangkan Ulah Oknum Kepsek, Mahdi: Merusak Citra Pendidikan

BACA JUGA:Tahun Lalu Tak Tercapai, PAD GOR Kembali Ditarget Rp 30 Juta

"Angkanya tidak kecil, makanya ini sangat perlu kita tertibkan. Pedagang yang nunggak dari 2015 itu tidak semua tapi hanya beberapa saja," ungkapnya.

Dalam aturannya, kata Upik, pedagang yang menunggak iuran retribusi diberikan surat peringatan (SP) sebanyak 7 kali.

Apabila hingga 7 kali SP belum juga membayar dan melunasi tunggakan tersebut maka terpaksa pihaknya akan mengosongkan lapak tersebut.

Sambungnya, sejauh ini pihaknya baru meluncurkan SP sebanyak 2 kali.

 

"Kita tidak langsung bertindak, tapi disini kita berikan teguran melalui SP ke para pedagang yang nunggak itu. Kalau sampai 7 kali SP kita layangkan tidak juga diindahkan, dengan terpaksa harus kita kosongkan. Memang setelah kami koordinasikan dengan Pak Bupati, perlu sikap tegas dalam menyikapi masalah seperti ini," jelasnya.

Menurut Upik, hal ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang ada pada sektor perdagangan. Yang semestinya uang tersebut masuk ke kas daerah, tapi justru tertunggak.

"Sebab ini juga menjadi bahan evaluasi kami oleh Pak Bupati," bebernya.

Sumber: