DAU Meningkat Pagu ADD Naik, Segini Nilainya!

DAU Meningkat Pagu ADD Naik, Segini Nilainya!

DOK/CE Kabid PMD Samirudin SH.--

Selain pagu ADD, sambung Samirudin, pagu DD yang diterima Kabupaten Lebong juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 71.470.315.000 menjadi Rp 72.146.411.000 atau naik sekitar Rp 676 juta lebih.

"Kenaikan pagu DD, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DD. Mudahan-mudahan dengan adanya kenaikan pagu DD dan ADD tersebut berdampak terhadap peningkatan pembanguan desa di Kabupaten Lebong," demikian Samirudin. 

Sumber: