8.669 KPM Rejang Lebong Terima PKH
IST/CE KPM di Rejang Lebong yang menerima bantuan PKH 2023.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I di tahun 2023 yang sudah dinanti nanti para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya sudah bisa dicairkan.
PKH yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diketahui sudah cair sejak 5 Maret lalu.
Demikian disampaikan Koordinator Daerah (Korda) PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus yang diwawancara CE, Rabu (8/3) kemarin.
“Bantuan PKH tahap I tahun ini sudah bisa dicairkan, bagi KPM yang menerima bisa segera melalukan pencairan,” katanya.
Adapun jumlah KPM Rejang Lebong yang menerima PKH tahap I, sebut Firdaus, ada sebanyak 8.669 KPM. Dengan jumlah dana yang dicairkan total sebesar Rp 6.052.650.000.
BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Siring, Masyarakat Khawatir Banjir
BACA JUGA:Lalu Lintas Macet Saat Hujan, Saluran Irigasi jalan jembatan Sempiang Dibiarkan Rusak
“Di tahap I ini ada 8.669 KPM di Rejang Lebong yang berhak menerima PKH,” ucapnya.
Namun di tahap I ini masih terdapat 812 KPM yang belum masuk ke Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Meski demikian, para KPM tersebut masih berpotensi menerima PKH tahap I pada termin berikutnya.
“Kalau ada termin berikutnya mereka bisa dapat juga. Biasanya dalam satu tahap pencairan bantuan PKH, ada satu, dua hingga tiga termin. Itu tergantung kebijakan dari Kemensos,” terang Firdaus.
BACA JUGA:Kondisi Jalan Makin Rusak, Sebelum Lebaran Jalan Kartini 'Janji' Diperbaiki
BACA JUGA:Seleksi O2SN Kecamatan Curup Sukses, Siap Melaju ke Tingkat Kabupaten
Dirinya juga menjelaskan, adapun besaran yang diterima masing-masing KPM PKH di Kabupaten Rejang Lebong tentunya bervariatif.
Ini bergantung pada komponen penerima itu sendiri.
Sumber: