Dewan Minta THLT Dilindungi BPJS Kesehatan

Dewan Minta THLT Dilindungi BPJS Kesehatan

Ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bahtiar--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah seluruh tenaga harian lepas terdaftar (THLT) lingkup Pemkab Lebong terdaftar dalam jaminan BPJS ketenagakerjaan dengan keseluruhannya mencapai 2.648 peserta.

Ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bahtiar pun meminta agar THLT pun dapat diberikan perlindungan dengan jaminan melalui layanan BPJS Kesehatan.

Menurut Wilyan, bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat, melalui sistem jaminan sosial bagi upaya kesehatan perorangan.

Berkaitan dengan pencapaian tujuan kesehatan pihaknya meminta agar Pemkab berupaya menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Pemkab Perketat Pengawasan Melalui Program MCP

BACA JUGA:TPID Turun ke Pasar Cek Harga Banpok

“Karena BPJS Kesehatan dinilai penting untuk para THLT, setidaknya ada subsidi pemerintah yang diberikan untuk pembayaran asuransi kesehatan tersebut,” kata Wilyan.

Untuk itu dipandang perlu dibuat anggaran cadangan, termasuk untuk warga miskin yang belum memiliki KIS, atau yang KISnya bermasalah atau diblokir, dana tersebut apakah ditempatkan di RSUD atau di Dinas Sosial atau di Dinas Kesehatan.

“Kami juga mengingatkan agar tidak perlu memaksakan diri untuk mencapai target yang tinggi, tetapi kenyataannya belum bisa memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Dengan demikian pihaknya memastikan apabila apabila pemerintah daerah berinisiatif untuk mengusulkan terkait BPJS kesehatan terhadap tenaga honorer tersebut.

BACA JUGA:Lahan Persawahan Minim, DAK Pertanian Tidak Ada

BACA JUGA:Hore, Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

“Sudah pasti kami (dewan, red) akan memperjuangkan tenaga honorer untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan melalui layanan BPJS Kesehatan. Terlebih juga Pemda pun harus berinisiatif untuk mengusulkan jaminannya,” singkatnya.

Sumber: