Lahan Persawahan Minim, DAK Pertanian Tidak Ada

Lahan Persawahan Minim, DAK Pertanian Tidak Ada

NICKO/CE Tampak salah satu lahan persawahan di Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dikarenakan Kabupaten Kepahiang tidak memiliki lahan pertanian yang luas seperti kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.

Tahun ini Kabupaten Kepahiang kembali tak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pertanian dari Pemerintah Pusat.

Disampaikan Kadis Pertanian Kepahiang Hernawan SPKP, ini merupakan ketiga kalinya atau tahun ketiga Kabupaten Kepahiang tak mendapatkan bantuan untuk DAK pertanian setelah adanya perubahan aturan soal penerima DAK pertanian itu.

“Karena indikator penilaian pengelolaan DAK infrastruktur pertanian dihitung berdasarkan luas lahan persawahan yang ada di daerah.

BACA JUGA:Dianggap Mematikan Industri Kecil, Pemerintah Resmi Melarang dan Menindak Pedagang Pakaian Bekas Impor

BACA JUGA:Bupati Syamsul Berlabuh ke Partai Golkar, PKS Ngaku Terkejut

Maka sudah dipastikan Kabupaten Kepahiang ini tak akan mendapatkan bantuan DAK pertanian. Apalagi ini sudah kali ketiganya kita tak mendapatkan bantuan tersebut,” ujar Hernawan.

Dikatakan Hernawan, Kabupaten Kepahiang sendiri merupakan daerah dengan luas lahan persawahan terkecil di Provinsi Bengkulu, yakni hanya 4.392 Ha, itupun belum sepenuhnya valid.

Jadi dengan aturan yang dibuat itu, wajar saja jika kedepannya Kabupaten Kepahiang tak akan pernah mendapatkan bantuan DAK pertanian lagi.

BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Tiga Desa Di PUT Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

BACA JUGA:O2SN, OSN Tingkat SD 2023 Segera Dibuka

“DAK infrastruktur pertanian itu diukur berdasarkan luas lahan persawahan. Dimana dari aturan yang ada, untuk mendapatkan alokasi DAK infrastruktur pertanian itu minimal luas lahan persawahan harus 10.000 Ha. Sedangkan luas lahan persawahan kita masih sangat jauh dari minimal luas lahan yang ditetapkan,” ucap Hernawan.

Meski dipastikan tak mendapat bantuan DAK pertanian tambah Hernawan, beberapa tahun terakhir Kabupaten Kepahiang tetap mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur pertanian yang bersumber dari APBD Provinsi, seperti pembangunan irigasi dan jalan usaha tani.

Sehingga dinilai masih dapat peluang untuk mengusulkan peningkatan pembangunan infrastruktur pertanian.

Sumber: