Cegah Korupsi, Pemkab Perketat Pengawasan Melalui Program MCP

Cegah Korupsi, Pemkab Perketat Pengawasan Melalui Program MCP

IST/CE Wabup saat mengikuti Rakor pemberantasan korupsi secara zoom meeting.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya mencegah terjadinya korupsi di wilayah Kabupaten Kepahiang dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dari pusat hingga daerah dalam pencegahan korupsi. 

Selasa (21/3) kemarin Wakil Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIP didampingi Kabag Hukum Setdakab Kepahiang dan Kaban Inspektorat Kepahiang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian atau lembaga program pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 secara Zoom Meeting di Ruang Kerja Bupati Kepahiang.

Dimana dalam Rakor yang dilaksanakan, KPK menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Serta Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program MCP itu.

BACA JUGA:1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023 Besok

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Penjual Petasan Mulai Buka Lapak

Dikatakan Wabup, dari penyampaian Ketua KPK Firli Bahuri pada zoom meeting kemarin.

Bahwa KPK mengoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP.

“Memang untuk mencegah terjadinya tindak korupsi, itu perlu dilakukan pengawasan secara ketat,” ucap wabup.

Dirinya juga mengatakan, dari penjelasan Ketua KPK, peran penting kepala daerah pertama mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Lahan Persawahan Minim, DAK Pertanian Tidak Ada

BACA JUGA:Oknum LSM Diamankan, Diduga Bawa Kabur Mobil Teman

Selanjutnya peran kepala daerah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan terakhir peran kepala daerah mewujudkan aparatur yang dari KKN.

“Ketua KPK menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP diharapkan agar seluruh masyarakat ikut memantau melalui MCP ini, sehingga kita dapat mewujudkan bebas korupsi hingga ujung negeri. Dimana MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujar wabup.

Sumber: