Taman Santoso Disalahgunakan, Jadi Tempat Mabuk Aibon dan Kumpul Kebo

Taman Santoso Disalahgunakan, Jadi Tempat Mabuk Aibon dan Kumpul Kebo

NICKO/CE Sejumlah remaja saat digrebek di salah satu aset milik pemda.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pada pelaksanaan razia pekat yang dilaksanakan Satpol PP Kepahiang didampingi pihak kepolisian Rabu (5/4) sekira pukul 23.00 WIB malam kemarin.

Dimana razia tersebut menyasar di beberapa titik seperti hotel, hiburan malam, tempat karaoke dan juga taman Santoso tempat berkumpulnya masyarakat di Kepahiang.

Mirisnya pada razia pekat yang dilakukan itu, Satpol PP beserta rombongan menemukan salah satu aset Pemda yakni Taman Santoso yang disalah gunakan oleh beberapa remaja.

Sebagaimana disampaikan Kasat Pol PP A Gani SSos, pada operasi pekat yang dilakukan itu.

Pihaknya menemukan sejumlah remaja diduga melakukan kumpul kebo sambil mabuk aibon.

Dimana dari sejumlah remaja itu, 1 diantaranya seorang perempuan. Sedangkan 5 lainnya adalah laki-laki.

“Dari razia yang kami lakukan ini, kami mendapati sejumlah remaja sedang kumpul kebo sambil pesta aibon. Dan kami menduga kemungkinan besar para remaja itu tak hanya pesta aibon saja, melainkan lebih dari itu karena ada seorang perempuan,” ujar kasat.

Dikatakan kasat, setelah melakukan razia di lokasi kejadian.

Sejumlah remaja itu diangkut kekantor Pol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan pembinaan terlebih dahulu.

Adapun beberapa nama remaja yang diciduk oleh Pol PP itu antara lain adalah Silvi (18) warga Desa Batu Belarik, Rolin (19) warga Desa Taba Sating, Rahman (16) warga Desa Sejantung, Wahyu (19) warga Desa Taba Sating, Maikal (17) warga Lubuk Penyamun, dan juga Lang Lang Buana (30) warga desa Lintang 4 Lawang.

“Setelah dilakukan pembinaan, kami minta para remaja itu membuat surat pernyataan tegas agar tak mengulanginya lagi. Jika diantara mereka ini kedapatan mengulangi perbuatannya, kami akan serahkan ke pihak berwajib untuk di proses hukum,” terang kasat.

Kasat juga menegaskan, usai di razia malam itu juga pihaknya meminta ruangan tempat kumpul kebo yang merupakan aset pemda milik Disparpora itu diminta untuk dikosongkan.

Serta beberapa barang yang ada di ruangan itu diamankan oleh pihak Pol PP untuk dijadikan barang bukti.

“Ruangan aset milik Pemda itu kami minta langsung dikosongkan serta disterilkan,” terang kasat.

Sumber: