Pemkab Kepahiang Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat Soal Open House
Dr Ir Hidayattulah Sjahid MM IPU--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan adanya kabar larangan melaksanakan open house untuk kalangan pejabat sesuai dengan yang tertera pada surat edaran terkait dengan larangan buka puasa bersama dan open house pada lebaran Idul Fitri 1444 H tahun 2023.
BACA JUGA: Muhammadiyah RL Sholat Id, di 6 Titik Lokasinya..
BACA JUGA:Lebaran, 2 Puskesmas dan RSUD Tetap Buka 24 Jam
Sampai saat ini Pemkab Kepahiang masih menunggu petunjuk terhadap pelaksanaan open house yang diwacanakan akan dilaksanakan di Rumdin bupati.
Sebagaimana disampaikan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, pihaknya akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Perjalanan Tidak Perlu Waswas, Kapolres Berikan Jasa Pengawalan Curup-Lubuk Linggau
BACA JUGA: Pemkab RL Bersyukur Rencana Penghapusan TKS Batal, Ini Alasannya..
Untuk itu sampai saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Soal larangan open house ini kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Jadi belum bisa dipastikan akan dilaksanakan atau tidak,” ucap bupati.
BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian Sesama, KNPI Kepahiang Berbagi Takjil
BACA JUGA:Resmi! 1 Syawal 1444 H Jatuh Pada 22 April 2023
Dikatakan bupati, jika nantinya pelaksanaan open house diperbolehkan. Rencananya open house lebaran ini akan diselenggarakan oleh kepala daerah baik Bupati dan Wakil Bupati, serta pejabat lainnya seperti Sekretaris Daerah maupun unsur pimpinan DPRD.
“Jika memang diperbolehkan, open house tentunya pasti akan kita laksanakan,” terang bupati.
Dimana dijelaskan Bupati, jika pihaknya sudah merencanakan terkait pelaksanaan open house tersebut akan digelar pada H+1 lebaran Idul Fitri.
Sumber: