Pemkab RL Bersyukur Rencana Penghapusan TKS Batal, Ini Alasannya..

 Pemkab RL Bersyukur Rencana Penghapusan TKS Batal, Ini Alasannya..

DOK/CE Pranoto Majid--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas belum ini mengatakan jika rencana penghapusan tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) tahun 2023 batal dilanjutkan.

BACA JUGA: Muhammadiyah RL Sholat Id, di 6 Titik Lokasinya..

BACA JUGA:Lebaran, 2 Puskesmas dan RSUD Tetap Buka 24 Jam

Mengetahui hal tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi yang dikonfirmasi wartawan menyampaikan, bahwa secara prinsip Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang penghapusan TKS memang masih berlaku paling tidak sampai dengan November 2023.

BACA JUGA: Perjalanan Tidak Perlu Waswas, Kapolres Berikan Jasa Pengawalan Curup-Lubuk Linggau

BACA JUGA:Meski Lebaran, Petugas Damkar Tetap Siaga

Sebagai solusi dari hal itu, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh provinsi, kabupaten/kota se Indonesia.

“Mengenai Menpan RB telah mengeluarkan penjelasan terkait rencana penghapusan TKS itu dibatalkan memang benar adanya. Dan statemen beliau mengatakan itu sudah bisa kita jadikan sebagai dasar,” sampainya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian Sesama, KNPI Kepahiang Berbagi Takjil

BACA JUGA:Resmi! 1 Syawal 1444 H Jatuh Pada 22 April 2023

Pranoto menjelaskan, kemungkinan salah satu yang melatarbelakangi munculnya statemen Menpan RB itu ialah dengan seiring berjalannya waktu, secara nasional banyak usulan dari masing-masing kepala daerah baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota yang meminta Pemerintah Pusat untuk dapat mempertimbangkan kembali rencana penghapusan TKS di setiap daerah.

“Karena saya juga sering mewakili Pak Bupati dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Abkasi). Nah usulan-usulan strategis yang banyak muncul itu tetap mempertimbangkan kembali rencana penghapusan TKS atau honorer di daerah,” terangnya.

Lebih jauh Pranoto menuturkan, untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri hingga saat ini masih sangat membutuhkan adanya TKS yang bisa membantu pekerjaan di pemerintahan.

“Bicara soal PPPK, memang baik tapi kan yang diprioritaskan di sana ialah tenaga-tenaga teknis seperti guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan kita juga butuh tenaga umum seperti yang ada sekarang. Kemudian tenaga teknis lain seperti di Dinas Damkar, Satpol PP, dan tenaga kebersihan pada DLH,” bebernya.

Sumber: