Bupati Minta Badan Keuangan Daerah Tuntaskan Sisa DBH Rp 3,3 Miliar

Bupati Minta Badan Keuangan Daerah Tuntaskan Sisa DBH Rp 3,3 Miliar

DOK/CE Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM– Berkenaan dengan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Provinsi Bengkulu Rp 3,3 Miliar yang belum dibayarkan untuk Kabupaten KEPAHIANG, mendapat sorotan dari Bupati KEPAHIANG Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU. Dimana dengan tegas, Bupati meminta agar Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten KEPAHIANG sigap menyurati kembali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait dengan sisa DBH itu.

Disampaikan bupati, jika dirinya belum lama ini sudah memerintahkan pihak BKD untuk menyurati Pmprov Bengkulu terkait dengan sisa DBH yang belum dibayarkan.

BACA JUGA:

Untuk itu tinggal menunggu hasil dan respon lebih lanjut saja dari pihak provinsi.

“Sudah kita minta kepada BKD untuk menyurati Pemprov Bengkulu. Jadi tinggal menunggu hasilnya,” ucap bupati.

Bupati juga meminta, agar pihak BKD kepahiang, terus melakukan follow up dan koordinasi kepada Pemprov Bengkulu, agar DBH yang belum dibayarkan dapat segera di bayarkan dalam waktu dekat ini.

“Yang terpenting selalu melakukan koordinasi berkenaan sisa DBH yang belum dibayarkan,” tetang bupati.

BACA JUGA:

Sementara itu Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni SSos MM mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya. Saat ini Pemprov Bengkulu sedang melakukan perhitungan dan perekapan terhadap DBH Triwulan IV TA 2022. Sehingga belum bisa dipastikan kapan pencairannya.

“Kapan pastinya kita tidak tahu (pembayaran sisa DBH Triwulan IV, red), karena itu wewenang Pemprov,” ungkapnya.

Kemudian tambah Jono, untuk DBH Triwulan I TA 2023 Rp 6,4 miliar sudah selesai di transfer oleh Pemprov Bengkulu kepada Pemkab Kepahiang beberapa waktu yang lalu. Jadi tinggal menunggu yang tahun 2022 saja.

“Kami berharap, sisa DBH tahun lalu dapat dibayarkan berbarengan dengan DBH triwulan kedua nanti,” singkatnya. 

BACA JUGA:

Sumber: