Anggota PPS Dipecat dengan Hormat, Ini Penyebabnya..

Anggota PPS Dipecat dengan Hormat, Ini Penyebabnya..

IST/CE Proses pelantikan PAW PPS dan PPK di KPU Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Dianggap tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Anggota PPS Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas, yakni Intan Pratiwi Ginta yang diketahui pada pelantikan awal lalu duduk di kursi roda akibat mengalami kecelakaan, dipecat secara hormat oleh pihak KPU Kepahiang belum lama ini.

Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat SSos mengatakan, sebelumnya pihak KPU memberikan waktu selama sebulan usai pelantikan kepada Intan untuk dapat menyembuhkan dirinya agar bisa bekerja maksimal.

BACA JUGA:

Hanya saja memang hingga waktu yang diberikan habis, Intan dianggap tak mampu menjalankan tugasnya seperti rekan lainnya. Untuk itu pihak KPU mengambil keputusan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai PPS dan menggantikannya dengan PAW.

“Sudah kita berikan waktu selama sebulan agar yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Hanya saja dengan kondisi nya saat ini, Intan tak dapat menjalankan tugasnya. Sehingga kami ambil tindakan pemecatan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Mirzan.

Dikatakan Mirzan, sehubungan dengan pemecatan yang dilakukan itu. Pada Rabu (10/5) kemarin dilaksanakan pelantikan PAW PPS di Kantor KPU Kepahiang. Dimana jabatan Intan diambil oleh peserta PPS lainnya yang sempat tidak lulus kemarin, yakni Marsi Kusmiati (33).

BACA JUGA:

“Sudah kami tetapkan dan sudah kami lantik PAW PPS pengganti Intan yang dipecat secara hormat karena tak sanggup menjalankan tugas,” sampainya.

Selain itu pada pelantikan yang dilakukan, pihak KPU juga melaksanakan pelantikan PAW PPK baru menggantikan salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Kemumu yang dipecat secara tak hormat sebelumnya oleh pihak KPU, yakni Yanedi Swanada yang digantikan oleh Alpian Robiansah (28) yang sebelumnya diketahui merupakan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di kecamatan itu.

“Pelantikan PAW PPS ini kami laksanakan serempak dengan pelantikan PAW PPK. Untuk itu ada 1 anggota PPS dan 1 anggota PPK yang digantikan,”

ucapnya Mirzan juga menegaskan, agar PAW PPS dan PPK yang baru dilantik ini dapat bekerja secara maksimal.

Serta menjalankan tugasnya sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

“Dengan dilantiknya PAW PPS dan PPK ini. Kami berharap kinerja PPS dan PPK di daerahnya dapat berjalan maksimal,” tandas Mirzan. 

Sumber: