Kuota 4.032 Petugas KPPS Terpenuhi

Kuota 4.032 Petugas KPPS Terpenuhi

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, mencatat kuota 4.032 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah terpenuhi.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman mengatakan masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan di isi 7 orang petugas KPPS.

"Alhamdulillah, setelah kita melakukan perpanjangan pendaftaran. Kuota KPPS 7 orang setiap TPS terpenuhi. Yang totalnya 4.032 petugas KPPS yang tersebar di 576 TPS di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/11) kemarin.

Menurut Ujang, bahwa petugas KPPS yang telah terpilih diagendakan akan dilantik pada 23 November mendatang di Desa masing-masing yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong.

"Pelantikan itu, kita agendakan pada 23 November mendatang. Yang nantinya akan dilantik oleh masing-masing Ketua PPS atas nama Ketua KPU," sampainya.

Setelah dilantik, kata Ujang petugas KPPS akan mulai bekerja pada 24 November hingga 23 Desember dalam 1 kegiatan.

"Nanti juga para petugas KPPS ini dibawah tanggal 9 Desember atau sebelum pelaksanaan pemungutan suara, semua KPPS akan dilaksanakan rapid test atau uji cepat Covid-19," katanya.

Di sisi lain, menurut Ujang bahwa selain petugas KPPS, Petugas Keamanan dan Ketertiban TPS juga terpenuhi. Dimana masing-masing TPS, dijaga oleh 2 petugas keamanan TPS.

"Untuk petugas keamanan TPS totalnya ada 1.152 petugas yang bertugas di 576 TPS. Yang masing-masing TPS ada 2 petugas," ujarnya.

Sedangkan menurut Ujang, untuk petugas keamanan tidak dilakukan rapid test.

"Di dalam petunjuk, yang dilakukan rapid test hanya KPPS. Sedangkan petugas keamanan tidak ada petunjuknya," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: