Kok Bisa? Ada Nama Bacaleg Yang Terdaftar di Dua Parpol

Kok Bisa? Ada Nama Bacaleg Yang Terdaftar di Dua Parpol

NIKO/CE Kegiatan pendaftaran Bacaleg di KPU Kepahiang Beberapa Waktu Lalu--

Nama bacaleg tersebut tercatat di dua nomor. Yakni di nomor urut 4 dan nomor urut 8.

Sehingga pihak KPU nanti akan melakukan klarifikasi juga kepada pihak Partai Politik yang bersangkutan.

“Terkait partai yang ada kesamaan nama, nanti akan kita koordinasikan dan komunikasikan dengan pihak partai yang bersangkutan. Agar semuanya ada kejelasan, dan verifikasi yang kami lakukan dapat berjalan lancar,” tutupnya.

BACA JUGA:

Sumber: