Tiga Parpol Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Tiga Parpol Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

IST/CE Tiga Parpol daftarkan bacaleg ke KPU--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (11/5) resmi melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD kepada KPU Kabupaten Rejang Lebong.

Tiga Parpol tersebut yakni DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Demokrat).

Ketua DPC PDIP Kabupaten Rejang Lebong, Surya ST beserta rombongan tiba di KPU Rejang Lebong pada pukul 10.00 WIB.

Surya mengatakan bahwa PDIP menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU.

BACA JUGA:

Bahkan pendaftaran Bacaleg PDIP Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan kemarin serentak dengan PDIP di seluruh Indonesia.

“Sesuai dengan amanat yang diberikan DPP, hari ini (kemarin, red) kamipun mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Rejang Lebong. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan administrasi yang dilakukan berkas kami dinyatakan lengkap dan diterima,” ujarnya.

Lanjut Surya yang juga Waka 1 DPRD Rejang Lebong ini, mengungkapkan jika pihaknya mengajukan 30 Bacaleg. Dimana dari jumlah tersebut, ada 4 incumbent yang saat ini duduk di DPRD Rejang Lebong.

“Dengan formasi ini, ditambah dengan Bacaleg lainnya kami optimis dapat memenangkan Pileg tahun 2024. Target kami Ketua DPRD Rejang Lebong,” sampainya.

BACA JUGA:

Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Rejang Lebong, menjadi Partai kedua yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.

Dimana PKS tiba di Kantor KPU pada pukul 14.23 WIB dipimpin langsung Ketua DPD PKS Rejang Lebong, Nasrullah STp yang disambut langsung Ketua KPU beserta Anggota.

“Kami mengajukan formasi lengkap, setelah dilakukan pemeriksaan alhamdulillah diterima. Kami pun optimis PKS menang,” sampainya.

Kemudian Nasrullah, Bacaleg yang diajukan full 30 Bacaleg termasuk keterwakilan 30 persen perempuan.

Sumber: