Tersangka Korupsi Johnny G Plate Ditahan, Jokowi Tunjuk Menkopolhukam jadi Pelaksana Tugas
ILUSTRASI/NET Johnny G Plate Ditahan--
NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G. Bahkan pasca ditetapkan sebagai tersangka, Sekjen Partai Nasdem tersebut langsung dilakukan penahanan.
Presiden RI, Ir Joko Widodo mengatakan untuk mengisi kekosongan pasca Johnny G Plate ditahan, ditunjuklah Menkopolhukam RI Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo untuk menjalankan kementerian.
Penunjukkan Menkopolhukam RI sebagai Plt Menkominfo ini, disampaikan orang nomor satu di Indonesia saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur pada Jumat 19 Mei 2023.
BACA JUGA:
- Dukung Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh
- Terungkap!! Ini Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Batangan
Sumber: