Waspada!! Penyakit Lato-Lato pada Sapi
DOK/CE Pemberian vaksin hewan ternak yang dilakukan oleh petugas Kesehatan Hewan (Keswan) Disperkan Lebong.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Meski Hari Raya Idul Adha 1444 H masih satu bulan lagi, masyarakat LEBONG kembali diingatkan akan sebaran penyakit baru pada hewan ternak jenis sapi.
Jika sebelumnya ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kali ini ada virus yang juga sama bahayanya, yakni penyakit lato lato pada sapi yang membentuk benjolan dan bernanah.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong Hedi Perindo SE melalui Kasi Kesehatan Hewan (Keswan) Disperkan Lebong, Drh Ayu Bidarti mengatakan meski kasus penyakit lato lato itu belum tersebar pada hewan ternak di kabupaten Lebong namun kasus penyakit ini perlu diwaspadai dan dilakukan antisipasi.
“Untuk saat ini hewan ternak di Lebong masih dalam kondisi aman dan belum terkontaminasi penyakit baru seperti lato lato ini. Kedepan kami akan melakukan pengawasan hewan dan pengujian dan diagnosis penyakit tersebut,” katanya.
BACA JUGA:
- Kebutuhan Hewan Kurban Mencapai 700 Ekor
- Periksa 389 Hewan Kurban, Disperkan Temukan 4 Sapi Berpenyakit
Menurut Ayu, munculnya penyakit lato-lato pada sapi ini disebabkan oleh serangga seperti nyamuk, lalat dan caplak. Ia tidak menampik, kebiasaan seperti tidak membersihkan kandang sapi menjadi faktor munculnya penyakit tersebut.
“Untuk mengantisipasinya peternak harus rajin mengusir serangga dengan penyemprotan insektisida dan selalu rutin membersihkan kandang sapi,” ucapnya
Dengan demikian ia berharap penyebaran penyakit lato-lato ini tidak terjadi di kabupaten Lebong dan bisa segera hilang, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan provinsi Bengkulu untuk meminta petunjuk terkait pencegahannya agar kasus tersebut tidak masuk ke dalam wilayah kerjanya tersebut.
“Mudah-mudahan tidak semakin meluas, mengingat sebentar lagi masyarakat akan merayakan idul adha 1444 H atau pemotongan hewan kurban,” singkatnya.
BACA JUGA:
- Pemotongan Hewan Kurban Masih Berlanjut Hari Ini, Kemenag Minta Patuhi Prokes
- Pengecekan Hewan Kurban Belum Bisa Dilakukan
Sumber: