Audit Selesai, Pengajuan Banpol Segera Diproses, Ini Kisaran Anggarannya..
ILUSTRASI/NET Bantuan Parpol--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Setelah pelaksanaan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu atas Spj 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten KEPAHIANG selesai.
Dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang Musi Dayan SSi mengatakan bahwa saat ini masing-masing Parpol di Kepahiang sudah mulai bisa mengajukan lagi bantuan politik (Banpol).
“Sebagai langkah lanjutan yang dilakukan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, saat ini masing-masing parpol sudah bisa ajukan berkas pencairan banpol,” ujarnya.
Dikatakan Musi Dayan, hasil audit yang dilakukan BPK RI juga sudah diserahkan ke masing-masing Parpol.
BACA JUGA:
- Ssttt Ini Parpolnya.. Hasil Vermin, Berkas 332 Bacaleg Belum Lengkap
- Gaji TKS Nunggak 5 Bulan, Ini Solusi Dari DPRD
Sehingga pihaknya tinggal menunggu pengajuan pencairan dari masing-masing Parpol agar bisa segera dilakukan verifikasi lebih lanjut.
“Segera ajukan berkas pencairan agar cepat kami verifikasi,” terang Dayan.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Parpol di Kabupaten Kepahiang kemarin.
Realisasi keuangannya semuanya baik, dan tidak ada permasalahan lagi untuk mengajukan dokumen pencairan.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan berjalan lancar, dan semua Parpol dinilai baik,” sampai Dayan.
Adapun waktu penyerahan dokumen pengajuan pencairan dari 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang itu jelas Dayan, akan ditunggu hingga 5 Juni mendatang.
Untuk itu pengajuan pencairan harus disegerakan.
BACA JUGA:
- Hmm.. Hasil Vermin, Berkas Bacaleg 8 Parpol Belum Lengkap
- Kok Bisa? Ada Nama Bacaleg Yang Terdaftar di Dua Parpol
“Saat Parpol mengajukan dokumen pencairannya, kita akan mengundang sejumlah pihak untuk melakukan verifikasi. Jika dalam verifikasi dokumen dinyatakan lengkap, Parpol sudah bisa untuk mengajukan pencairan dengan langsung ke BKD Kepahiang,” jelasnya.
Sumber: