Dua Buron Pelaku Penusukan Pelajar, Diminta Serahkan Diri
ILUSTRASI/NET Daftar Pencarian Orang--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, meminta kepada 2 DPO kasus Penusukan terhadap Sandika (17) warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan CURUP Timur beberapa waktu lalu untuk dapat menyerahkan diri.
sebagaimana disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar SH.
“Ya, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang terduga pelaku lainnya. Yang dari pemeriksaan oleh Unit PPA keduanya juga diduga ikut terlibat. Oleh karena itu, 2 DPO yang saat ini masih buron kami minta menyerahkan diri,” ujar Kasat.
Menurut Kasat, keduanya ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
Dimana keduanya saat kejadian juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Keduanya ini statusnya juga masih anak dibawah umur. Keduanya ini juga satu rombongan dengan tersangka anak yang sudah diamankan lebih dulu,” sampai Kasat.
Diberitakan sebelumnya, jika Satreskrim Polres Rejang Lebong menetapkan 9 tersangka dalam kasus kekerasan anak yang terjadi di Kelurahan Talang Ulu atau tepatnya di lokasi pesta pernikahan.
9 tersangka tersebut yakni MH (16), RDS (16), IA (17) dan PJ perannya melakukan penusukan dan pemukulan.
Sementara PJ (14), BWK (15), AF (16), AA (17) dan RRD (16) hanya melakukan pemukulan.
Sementara untuk kronologis kejadian, Sandika (17) warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur menjadi korban pengeroyokan dan mendapatkan luka tusukan saat nonton pesta malam di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur pada Sabtu (20/5) malam.
Dari informasi yang diperoleh, jika kejadian tersebut bermula saat korban bersama temannya menonton pesta pernikahan.
Tak lama berselang ada anak kecil yang melintas di depan korban dan tanpa sengaja menyenggol helm korban hingga terjatuh.
Melihat hal tersebut, korban lantas menegur. Namun setelah itu, muncullah sekira 10 orang dan langsung melakukan pengeroyokan dan salah satu pelaku mengeluarkan sajam serta menusuk korban.
Akibatnya korban mengalami luka tusuk hingga 12 liang.
Sumber: