Waspada! Dua Warga RL di Grebek, Polres Kepahiang Temukan Ribuan Oli Palsu

Waspada!  Dua Warga RL di Grebek,  Polres Kepahiang Temukan Ribuan Oli Palsu

NICKO/CE Kasat Reskrim saat memperlihatkan beberapa oli palsu yang diedarkan.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Lantaran mengedarkan ribuan oli palsu di wilayah hukum (Wilkum) Polres KEPAHIANG Polda Bengkulu.

Dua warga asal Kabupaten Rejang Lebong (RL), yakni YL (47) warga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan dan NS (53) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup diamankan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Kamis (1/6) kemarin

Diketahui kedua pengedar oli palsu itu sudah beroperasi di wilayah Kepahiang sejak dua tahun lalu.

Hanya saja baru-baru ini ada laporan dari masyarakat Kepahiang yang mengeluhkan motor miliknya rusak karena menggunakan oli tersebut.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM mengatakan, sebelum mengungkap adanya pengedaran dan penyeludupan ribuan oli palsu di salah satu toko di Kabupaten Rejang Lebong.

Sebelumnya pihak Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang melakukan patroli di beberapa titik di wilayah Kepahiang.

Hasilnya dari laporan hang diterima masyarakat itu, Unit Tipidter berhasil mengamankan YS yang merupakan pengedar atau pengecer oli palsu di wilayah Kepahiang itu.

“Hasil pengembangan laporan masyarakat, kami berhasil mengamankan pengedar oli palsu di Kabupaten Kepahiang ini. Dan dari pemeriksaan yang dilakukan, YS mengakui mengambil oli palsu itu di salah satu toko di Rejang Lebong,” ujar kasat.

Kasat juga menerangkan, berbekal pengakuan dari YS itu.

BACA JUGA:

Pihaknya langsung melakukan penggerebekan di toko yang disebutkan YS.

Benar saja, dari hasil penggerebekan yang dilakukan, Unit Tipidter Polres Kepahiang menemukan ribuan oli palsu di toko tersebut, yang katanya akan dipasarkan dan diseludupkan di Kabupaten Kepahiang.

“Dari petunjuk yang kami dapatkan, kami berhasil mengamankan ribuan oli palsu milik warga Rejang Lebong beserta kedua orang pengedar oli palsu yang bersangkutan,” ucap kasat.

Kasat juga menerangkan, setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata oli palsu itu dikirim langsung dari Jakarta ke Rejang Lebong, dan dipasarkan sebagiannya di wilayah Kepahiang.

Sumber: