Kotak Suara Sudah di Polsek, Pilkades 66 Desa Dimulai
ARI/CE Proses pelepasan logistik kotak suara Pilkades dari kabupaten di Depan Kantor Dinas PMD, Selasa kemarin.--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong melakukan pelepasan logistik pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023 berupa kotak suara beserta surat suara.
Logistik tersebut dilepas dan dihantarkan ke Polsek di masing-masing wilayah kecamatan.
"Sesuai dengan mekanisme tahapannya, hari ini (kemarin) H-1 pelaksanaan Pilkades, kami melepas logistik kotak suara dari kabupaten ke Polsek dimana sesuai dengan kecamatan masing-masing," sampai Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi saat diwawancara wartawan, Selasa (20/6) kemarin di Curup.
Ia menjelaskan, logistik tersebut akan menginap semalam di Polsek masing-masing.
Kemudian pada Rabu (21/6) pagi ini panitia Pilkades tingkat desa melakukan penjemputan logistik tersebut ke Polsek untuk dibawa ke desa.
BACA JUGA:
- Pilkades Jangan Sampai Ricuh, Ini Pesan Kader Gerindra
- Jelang Pilkades, Polsek BU Minta Warga Aktifkan Siskamling
"Jadi setelah sampai di Polsek, logistik tersebut diserahterimakan dengan ketua panitia Pilkades yang disaksikan oleh panitia pengawas (Panwas) Pilkades dan tim fasilitasi tingkat kecamatan," jelasnya.
Suradi menginformasikan, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak 2023 yang diikuti 66 desa dalam Kabupaten Rejang Lebong berlangsung pada Rabu (21/6) ini.
Dilanjutkannya, untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum serah terima tersebut akan dilakukan pengecekan kembali jumlah surat suara dan perlengkapan logistik yang lain.
"Supaya menghindari terjadinya kekeliruan, itu kami cek lagi bersama-sama, jangan sampai misal desa salah kotak suara atau jumlah surat suaranya kurang dan lain sebagainya. Hal-hal semacam itu sudah dan akan kami antisipasi betul," terangnya.
Suradi juga mengatakan, setelah proses pemilihan di 66 desa yang mengikuti Pilkades selesai, baru pada sore di hari Rabu hasil pemilihan suara yang sudah dimasukkan kembali ke dalam kotak suara akan dihantarkan lagi ke Polres Rejang Lebong, tanpa mampir ke Dinas PMD.
BACA JUGA:
- Bilik Suara Pilkades Diserahkan ke Desa
- Jelang Pilkades di Rejang Lebong Tamu 1X24 Jam Wajib Lapor, Ini Pesan Kapolsek Bermani Ulu
"Kotak suara itu tidak mampir lagi ke PMD, tapi langsung ke Polres Rejang Lebong untuk diamankan. Adapun untuk desa yang jauh seperti Desa Sinar Gunung diprediksi baru rampung malam hari, sehingga kotak suara baru dihantarkan pada Kamis pagi," bebernya.
Dirinya menambahkan, adapun jumlah kotak suara yang dilepas dan dikirim tersebut berjumlah 67 kotak.
Sumber: