Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap yang Ditetapkan KPU Rejang Lebong.

Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap yang Ditetapkan KPU Rejang Lebong.

HABIBI/CE Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024.--

REJANG LEBONG, CURUPEKPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten REJANG LEBONG, Rabu (21/6) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 208.394 pemilih.

Ini setelah KPU menggelar rapat pleno penetapan DPT yang dilangsungkan di Aula Griya Anggita.

"Hari ini (kemarin, red) kami menetapkan DPT sebanyak 208.394 orang. Dimana jumlah DPT tersebut sebelumnya sudah disusun dan tetapkan dari tingkat bawah mulai dari desa/kelurahan hingga kecamatan," ujar Ketua KPU Rejang Lebong Drs Restu S Wibowo kepada wartawan.

BACA JUGA:

Dari total 208.394 orang yang ditetapkan sebagai DPT, sebut Restu rinciannya 105.311 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 103.083 pemilih berjenis kelamin perempuan.

"Sementara untuk jumlah DPT terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang dengan 26.912 pemilih. Dan DPT paling sedikit di Kecamatan SBI dengan jumlah pemilih 7.142 orang," sampainya.

Lanjut meskipun DPT telah ditetapkan, namun masih ada warga yang belum termasuk tapi memenuhi syarat, kata Restu akan dimasukkan dalam DPT tambahan.

Sehingga nanti pada saat pilihan, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

"Selain itu dalam rapat pleno yang kita gelar, terdapat 4.864 orang yang belum memiliki KTP-el. Makanya kami berharap ini dapat diselesaikan, dan pada batas waktunya nanti mereka dapat menggunakan hak pilihnya," tandasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: