30 Bacaleg Gunakan Ijazah Paket C, KPU Kepahiang Lakukan Cek Keabsahan di 4 Kabupaten
IST/CE Proses vermin yang dilaksnakan KPU Kepahiang.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Selama melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap berkas 362 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah mendaftar melalui masing-masing partainya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menemukan sebanyak 30 Bacaleg yang mendaftar dengan melampirkan ijazah paket C.
Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat SSos melalui Komisioner KPU Supran Efendi SSosI MPd mengatakan, untuk mengesahkan bahwa 30 Bacaleg yang bersangkutan berhak maju atau tidak. Pihak KPU Kepahiang akan melakukan pengecekan keabsahan terhadap ijazah dari 30 Bacaleg tersebut.
BACA JUGA:
- Dari 433 Dokumen Bacaleg, Hanya 69 Dokumen Benar dan Lengkap
- Waduh! KPU Rejang Lebong Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol
Dimana dari vermin yang dilakukan, 30 ijazah itu dikeluarkan dari 4 kabupaten berbeda. Yakni Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kota Bengkulu, dan Kabupaten 4 Lawang yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel).
"Untuk memastikan keabsahan ijazah paket C yang dilampirkan. Kita akan lakukan klarifikasi dan kunjungan ke kantor Dikbud atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang mengeluarjan ijazah yang bersangkutan," ucap Supran.
Dikatakan Supran, untuk memastikan keabsahan ijazah paket C itu sendiri. Pihak KPU sengaja melakukan klarifikasi ke tempat dimana yang menerbitkan ijazah itu diterbitkan.
Sehingga dengan hal tersebut, pihaknya bisa menetapkan Bacaleg yang bersangkutan layak atau tidak untuk maju.BACA JUGA:Verifikasi Bacaleg Berlangsung Hingga 23 Juni
BACA JUGA:
- Hmm.. Hasil Vermin, Berkas Bacaleg 8 Parpol Belum Lengkap
- 502 Bacaleg di Rejang Lebong Diverifikasi, Berikut Penjelasannya..
"Tujuannya hanya untuk memastikan keabsahannya. Selanjutnya, klarifikasi ke sekolah - sekolah lainnya juga akan kita lakukan seiring berjalannya waktu. Sehingga dokumen yang disampaikan Bacaleg benar-benar sah sesuai dengan aturan yang berlaku," sampai Supran.
Lebih lanjut dikatakan Supran, untuk pengumuman hasil dari Vermin sendiri.
Itu akan diumumkan pada 23 Juni besok.
Sehingga semua tahapan Vermin seperti pengecekan keabsahan ijazah paket C tersebut, harus sudah selesai sebelum tenggat waktu pengumuman hasil Vermin.
"Sesuai jadwal, 23 Juni besok kita umumkan hasil dari Vermin 362 dokumen Bacaleg," singkatnya.
Sumber: