Temuan BPK Capai Rp 2,7 Miliar, Ini Rinciannya

Temuan BPK Capai Rp 2,7 Miliar, Ini Rinciannya

IST/CE Penyerahan LHP soal TGR di OPD Kabupaten Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pada pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu, pihak BPK RI memberikan sebanyak 24 point catatan untuk dibenahi di Kabupaten KEPAHIANG.

Dimana dari total temuan tersebut dilaporkan mencapai Rp 2,7 miliar.

Baik itu temuan dari perjalanan dinas maupun temuan lainnya seperti pembayaran belanja honorarium dan potensi kesalahan dalam pembayaran honorarium tersebut.

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP menjelaskan, pihaknya baik komisi I hingga komisi III sudah melakukan pembahasan dari rekomendasi BPK RI ini.

Tidak hanya perjalanan dinas dan honorarium saja, namun adanya kelebihan bayar pada proyek-proyek yang ada di Kepahiang ini.

"Semua rekomendasi dari temuan pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tersebut harus segera dikembalikan. Hal itu termasuk perbaikan administrasi dan juga perbaikan lainnya," ujar Windra.

BACA JUGA:

Windra juga berharap, agar kedepannya hal yang sama seperti ini tidak terjadi lagi.

Karena secara predikat, Kabupaten Kepahiang sudah mendapatkan 6 kali WTP dari BPK RI.

"Banyak sekali catatan yang diberikan oleh BPK RI dalam hal terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepahiang ini. Jadi harus segera diperbaiki dan dilakukan pembinaan lebih baik lagi," sampai Windra.

Sementara itu Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah MM IPU saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah meminta setiap OPD yang mendapatkan temuan dapat lebih teliti lagi dari sebelumnya.

Sehingga perbaikan terhadap tata kelola keuangan di Kepahiang sudah mulai dibenahi.

"Sudah saya sampaikan kepada semua OPD terkait. Harus lebih teliti lagi dalam melihatstandar umum biaya kita atau standar biaya umum (SBU). Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketetapannya," sampai bupati.

Namun terkait dengan pengembalian kerugian tersebut lanjut bupati, dirinya belum mengetahui secara rinci sudah sejauh mana proses Pengembaliannya.

Sumber: