Oknum Mantan Pejabat Terlibat OTT Jadi Tersangka, 6 Kades Wajib Lapor

Oknum Mantan Pejabat Terlibat OTT Jadi Tersangka, 6 Kades Wajib Lapor

AKBP Yana Supriatna SIK MSi--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang selama 2 hari.

KR, Mantan Pejabat Kepahiang yang saat ini diketahui merupakan ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi saat dikonfirmasi CE membenarkan hak tersebut.

Jika saat ini status KR sudah menjadi tersangka. Hal itu lantaran, KR diketahui melakukan gratifikasi terhadap sejumlah kades dengan maksud ingin mengamankan uang fee proyek irigasi di 16 desa Kabupaten Kepahiang.

Serta diketahui, gratifikasi yang dilakukan KR itu dilakukan dengan cara menekan beberapa kades yang bersangkutan itu.

"Ya benar, KR bersama FR yang merupakan supir KR saat terjaring OTT itu sudah kami tetapkan sebagi tersangka. Dimana dari hasil pemeriksaan, KR bersama FR terbukti melakukan gratifikasi. Dan saat ini kedua pelaku tersebut diamankan di Ruang Tahanan Polres Kepahiang," ujar Kapolres.

BACA JUGA:

Kapolres juga menegaskan, saat ini pihaknya sudah mengamankan uang lebih kurang sebesar Rp 300 juta dan juga satu unit mobil mewah Toyota veliere dengan nopol BD 1427 EF.

Sementara untuk 6 kades yang mengaku terpaksa memberikan uang kepada KR, saat ini statusnya hanya sebagai saksi, namun wajib lapor ke Polres Kepahiang.

"Kalau total yang masuk dalam proyek ada 16 desa. Namun hanya 6 kades yang terpaksa memberikan fee proyek karena mendapatkan tekanan. Sementara untuk barang bukti, sudah kami amankan uang lebih kurang sebesar Rp 300 juta, serta satu unit mobil mewah," terang Kapolres.

Sementara itu disinggung pengambilan fee proyek tersebut masih berhubungan dengan politik.

Kapolres menegaskan saat ini pihaknya masih terus menindaklanjuti dan melakukan pengembangan terhadap kasus OTT tersebut. 

"Kita tidak tahu apakah fee proyek yang diambil tersebut berkaitan dengan politik seperti kabar yang beredar. Untuk itu kita masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut," singkat Kapolres.

BACA JUGA:

Sumber: