1 TSK OTT Bacaleg Kepahiang dan Ajudan Anggota DPR RI, Ini Faktanya....

1 TSK OTT Bacaleg Kepahiang dan Ajudan Anggota DPR RI, Ini Faktanya....

Saat OTT berlangsung di Kepahiang. -Ist-

 

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyeledikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepahiang terus berlanjut. Baru-baru ini identitas kedua TSK dan 6 kades yang terlibat OTT semakin jelas.

Diketahui selain 1 TSK yang merupakan mantan pejabat Kepahiang dan merupakan Kasi di PMD Kepahiang. Dan seorang TSK lagi berinisial FR yang diketahui merupakan Staf Ahli Atau Ajudan salah seorang anggota DPR RI yang juga merupakan Bacaleg di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:

Hanya saja Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSI saat dikonfirmasi CE belum bisa membenarkan hal tersebut. Karena sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua TSK serta keenam kades yang bersangkutan.

"Kalau soal salah seorang TSK dikabarkan merupakan Staf Ahli ataupun ajudan anggota DPR RI, itu kita belum tahu. Namun sampai saat ini, kita masih melakukan pengembangan," ujar Kapolres.


OTT yang dilakukan Unit Tipidkor Polres Kepahiang.-Ist-

Sementara itu untuk 6 kades dari 16 desa yang mendapatkan bantuan proyek irigasi Balai Wilayah Sungai (BWS). Diantaranya adalah Kades Tanjung Alam Feri Marzoni, Kades Bogor Baru Adi Gustian, Kades Kampung Bogor Subandi, Kades Suro Lembak Amrullah, Kades Pagar Gunung Hendri, dan juga Kades Air Hitam 

"Kalau untuk para kades yang juga terjaring OTT, sampai saat ini hanya wajib lapor saja. Karena dari keterangan yang kami terima, para kades yang bersangkutan terpaksa dan ditekan oleh TSK untuk membagi fee proyek dari BWS VIII itu," ucap Kapolres.

Sementara itu lanjut Kapolres, dari sejumlah uang lebih kurang Rp 300 juta yang sudah diamankan. Itu didapat dari masing-masing sumbangan kelompok yang mendapat bantuan irigasi dari BWS melalui para kades di desa setempat. Dimana masing-masing kelompok, itu menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta kepada kedua TSK.

"Berdasarkan keterangan yang kami terima, sebelumnya kedua TSK meminta setoran dari para kelompok penerima bantuan irigasi BWS sebesar Rp 50 juta. Namun para kades yang ada menolaknya, sehingga timbullah kesepakatan Rp 40 juta untuk diberikan kepada TSK. Sementara itu untuk lebih lanjut, kami akan terus melakukan pengembangan," tutup Kapolres.

Sumber: