Benarkah? Pemkab Kepahiang Tak Mengetahui Soal Proyek BBWSS

Benarkah? Pemkab Kepahiang Tak Mengetahui Soal Proyek BBWSS

Iwan Zamzam Kurniawan SH--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KEPAHIANG melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), tidak mengetahui terkait proyek Irigasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, yang disalurkan ke 16 Desa di Kabupaten KEPAHIANG.

Dimana proyek BBWSS mencuat di masyarakat pasca dilakukannya OTT dalam realisasi proyek tersebut. 

Disampaikan Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam SH, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya bantuan irigasi BBWSS yang diberikan itu untuk sejumlah desa yang ada di Kepahiang.

"Kami tidak tahu ada bantuan perbaikan irigasi dari BBWSS VIII ini. Kami barh tahu setelah beredar pemberitaan OTT yang belum lama ini terjadi," ujar Iwan.

Bahkan ditegaskan Iwan, tidak ada konfirmasi dari pihak desa maupun bawahannya terkait dengan proyek yang akan dijalankan tersebut.

"Sejak awal saya tidak tahu ada bantuan proyek apa untuk sejumlah desa di Kepahiang ini. Karena memang sejak awal, nampaknya kami tidak diberi tahu," terangnya.

BACA JUGA:

Selain itu dikatakan Iwan, memang benar KR yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) fee Proyek Irigasi dari BWSS VIII itu.

Merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Dinas PMD Kepahiang. 

"Benar KR adalah salah satu Kasi di PMD Kepahiang ini," sampainya.

Sementara itu dikatakan Iwan, jika benar proyek irigasi itu adalah proyek Nasional untuk Desa, seharusnya Pemerintah Pusat atau BWSS VIII ada Konfirmasi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, kemudian ada Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang ke Provinsi Bengkulu. 

"Secara prosedur, harusnya izin dengan kami selaku pemerintah yang bertanggungjawab atas desa-desa. Baik itu proyek pembangunan yang menggunakan anggaran provinsi ataupun anggaran pusat," tutupnya.

BACA JUGA:

Sumber: