Bacaleg OTT Diduga Berasal dari Partai Besar

Bacaleg OTT Diduga Berasal dari Partai Besar

NICKO/CE Pengacara tersangka kasus OTT di Kepahiang. --

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari penelusuran dan informasi yang diterima wartawan CE, diduga FR rekan dari KR yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) baru-baru ini, merupakan seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) berasal dari Partai besar di KEPAHIANG.

Dimana diketahui, FR merupakan Bacaleg yang maju pada Daerah Pemilihan (Dapil) II Kepahiang.

Karena diketahui dan diduga kuat, salah seorang TSK OTT yang diamankan itu merupakan Bacaleg Kepahiang.

Wartawan CE mencoba untuk menghubungi pihak KPU dan pihak Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

Namun dikatakan Ketua KPU Kepahiang Ikrok SPd, memang pihaknya sudah mendengar kabar dari media terkait OTT yang dijaring Polres Kepahiang.

Hanya saja terkait dengan Bacaleg mana dan dari partai apa, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dan kabar lebih lanjut dari pihak Polres.

"Kita belum tahu siapa nama lengkap OTT yang diduga Bacaleg itu. Untuk itu kita masih menunggu informasi dari Polres, agar nama yang bersangkutan bisa dicocokkan," ujar Ikrok.

BACA JUGA:

Sementara itu Ketua Bawaslu Kepahiang Zainal saat dikonfirmasi wartawan CE. Sampai saat ini belum merespon dan membalas pesan singkat ataupun telpon yang dikirimkan CE.

Tak hanya itu, saat berada di Polres Kepahiang, wartawan CE bertemu dengan pengacara pada tahap penyidikan dari kedua TSK yang bersangkutan, yakni Dummiyanti SH. Hanya saja saat dikonfirmasi terkait TSK yang salah satunya seorang Bacaleg.

Dirinya enggan bicara banyak, dan hanya mengatakan dirinya menjadi penasehat hukum sementara untuk kedua kelayennya yang terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini saya hanya mendampingi kelayen saya yang terjaring OTT. Namun untuk identitas lainnya, saya tidak mau cerita terlalu banyak. Karena tugas saya untuk mendampingi kelayen saya selama pemeriksaan," terangnya.

Disamping itu lanjut Dummiyanti, selama pemeriksaan berlangsung. Ada sebanyak 25 pertanyaan yang dilakukan penyidik kepada kelayennya tersebut.

"Ada sekitar 25 pertanyaan yang dilayangkan terkait OTT tersebut," ungkapnya.

Sumber: