Belum Ada Parpol Tuntaskan Perbaikan Berkas Bacaleg
Adit/CE Perbaikan Bacaleg di kantor KPU Lebong.--
Sebelumnya, Jumat (23/6) KPU Kabupaten Lebong melaksanakan pleno terkait vermin persyaratan bacaleg DPRD Kabupaten Lebong yang sebelumnya sudah disampaikan 15 Partai Politik (Parpol).
Hasilnya, KPU Lebong menetapkan dari 339 bacaleg hanya 37 bacaleg yang dinyatakan MS, sisanya 302 bacaleg dinyatakan BMS. Mereka yang BMS diberikan waktu dari 26 Juni hingga 9 Juli untuk melakukan perbaikan.
BACA JUGA:
- 30 Bacaleg Gunakan Ijazah Paket C, KPU Kepahiang Lakukan Cek Keabsahan di 4 Kabupaten
- Ssttt Ini Parpolnya.. Hasil Vermin, Berkas 332 Bacaleg Belum Lengkap
Sumber: