Hmm.. PH Cakades Cium Kecurangan Pilkades Batu Dewa, Diduga Dilakukan Panwas

Hmm.. PH Cakades Cium Kecurangan Pilkades Batu Dewa, Diduga Dilakukan Panwas

IST/CE Kuasa hukum dan tim dari Cakades nomor urut 3 Desa Batu Dewa.--

BACA JUGA:

Arie juga menjelaskan, bahkan pada tanggal 23 dan 26 Juni lalu kliennya telah melayangkan laporan keberatan adanya pelanggaran sebanyak dua kali kepada panitia Pilkades dan Panwas desa setempat.

Namun atas laporan yang dilayangkan itu, lanjut Arie, Panwas desa membalas dengan mengeluarkan berita acara penolakan atas keberatan ataupun laporan pelanggaran tersebut.

Masih dikatakannya, apabila nanti tidak ada respon dari Dinas PMD ataupun Pemkab Rejang Lebong, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum atas dugaan pelanggaran tersebut dan membawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Seandainya persoalan ini tidak direspon oleh Dinas PMD dan Pemkab, kami akan mengambil langkah tegas ke PTUN," tandasnya.

Disisi lain, sampai dengan narasi ini naik ke Pimpinan Redaksi, wartawan koran ini mencoba untuk menemui dan menghubungi Kepala Dinas PMD Rejang Lebong belum bisa ditemui serta belum bisa dihubungi. 

BACA JUGA:

Sumber: