Realisasi Pajak Daerah Rp 6,3 Miliar PPJ Jadi Sektor Penyumbang Paling Besar
Emir Pashah--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Realisasi pajak daerah yang berhasil dihimpun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hingga saat ini sudah mencapai Rp 6,3 Miliar dari target sebesar Rp 15,5 Miliar. Ini berdasarkan data terakhir Mei 2023.
Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan, Emir Pashah SE bahwa sektor penyumbang paling besar dari sektor pajak daerah yakni pajak penerangan jalan (PPJ) yang dihasilkan sendiri.
"Untuk target PPJ sebesar Rp 8 Miliar, dimana realisasinya saat ini sudah di angka Rp 3,8 Miliar. Sektor ini menjadi penyumbang paling besar dari pajak daerah," ujar Emir.
Lanjut Emir, pajak daerah ini terbagi dalam 10 jenis pajak. Mulai dari pajak hotel, pajak restoran dan sejenisnya. Kemudian pajak diskotik, karaoke, klub malam dan sejenisnya.
BACA JUGA:
- 78 Lapak Pasar Nunggak Pajak Ratusan Juta
- Pecahkan Rekor Muri Pajak Bertutur, Beri Penyuluhan Ratusan Ribu Peserta
Pajak reklame papan/ billboard/ videotron/ megatron, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya, pajak PBB-P2, pajak BPHTB-pemberian hak baru hingga pajak penerangan jalan.
"Selain PPJ, sektor pajak lainnya yang juga memiliki target besar yakni pajak MBLB dengan target Rp 2,1 Miliar, Pajak PBB-P2 dengan target Rp 2 Miliar dan pajak BPHTB sebesar Rp 1,8 Miliar," sampainya.
Sementara itu, kata Emir pihaknya berharap realisasi PAD termasuk dari sektor pajak daerah hingga akhir tahun dapat terpenuhi sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
BACA JUGA:
Sumber: