Tempo 6 Bulan, Realisasi Pajak Tembus Rp 96,51 Miliar
ARI/CE Aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Pajak Curup.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, mencatat bahwa realisasi penerimaan Pajak yang berhasil terhimpun sampai dengan semester pertama tahun 2023 sebesar Rp 96,51 miliar dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 232,61 miliar
Sebagaimana dikatakan Kepala KPP Pratama Curup, Ery Heriawan melalui Kasi Penjaminan Kualitas Data, Nur Habib, jika jumlah tersebut diperoleh dari 3 wilayah kabupaten yang dibawahi. Diantaranya Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.
"Dari data yang berhasil kami himpun, penerimaan pajak dalam waktu enam bulan di tahun ini mencapai Rp 96,51 miliar," ungkapnya.
BACA JUGA:
- Pemkab Rejang Lebong Peringkat Pertama, Ini Kata KPPN Curup
- Tahun Ini, KPP Pratama Curup Optimis jadi WBBM
Diterangkan Habib, realisasi penerimaan pajak itu memiliki rincian Pajak Penghasilan (PPh) non Migas sebesar Rp 41,45 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp 51,33 miliar, PL dan PIB sebesar Rp 3,46 miliar dan terakhir PBB terealisasi sebesar Rp 249 juta.
Dirinya juga mengatakan, pihaknya optimistis rencana penerimaan pajak di tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp 232,61 miliar itu bisa dipenuhi.
Angka tersebut diketahui meningkat sebesar 15 persen dari target penerimaan pajak pada tahun 2022 lalu.
"Optimis hingga akhir tahun nanti realisasi penerimaan pajak yang dipungut dari 3 wilayah kabupaten akan memenuhi target pencapaian, apalagi kita baru satu semester," ujarnya.
BACA JUGA:
- Target Penerimaan Pajak 2023 Naik 15 Persen, KPP Pratama Curup Optimis
- KPPN Siapkan Rp 32,4 Miliar untuk DD Tahap III
Habib mengungkapkan pada 2022, KPP Pratama Curup berhasil melampaui target penerimaan pajak dari yang diamanahkan sebesar Rp 198,51 miliar dan total pajak yang terhimpun mencapai Rp 243,28 miliar atau tercapai 123 persen.
"Untuk tahun lalu kita berhasil bahkan melebihi target sampai 123 persen," bebernya.
Sementara itu, ia juga menyebutkan beberapa isu perpajakan yang hangat dibicarakan pada tahun 2023 dan perlu dijelaskan ke masyarakat.
Salah satunya, pemadanan antara nomor NIK dan NPWP yang diharapkan meningkatnya pelayanan kepada wajib pajak dengan adanya kemudahan dalam administrasi perpajakan yang menggunakan identitas tunggal.
BACA JUGA:
- 2 Desa Gagal Cairkan DD Tahap II, KPPN: Tahap III Jangan Terulang
- Realisasi Pajak KPP Pratama Curup Over Target Rp 224,3 Miliar
Sumber: