Diikuti dari Gudang Kopi, Polisi Kejar Bandit Pecah Kaca

Diikuti dari Gudang Kopi, Polisi Kejar Bandit Pecah Kaca

Iptu Denyfita Mochtar--

Kopi yang dijual tersebut, selain milik korban juga merupakan milik anak tani.

Informasi diperoleh curupekspress.disway.id mengatakan kronologis bermula saat korban berangkat seorang diri dari rumahnya menggunakan 1 unit mobil dump trick warna kuning dengan membawa 5 ton kopi untuk dijual ke gudang kopi di Kelurahan Sukaraja.

Setelah sampai kopi tersebut berhasil dijual dengan harga kurang lebih Rp 200 Juta. Kemudian dari hasil penjualan itu, disimpan di dalam kresek hitam.

Setelah itu, korban pergi dari gudang kopi kemudian menuju salah satu konter di Sukaraja untuk membeli kuota HP dengan memarkirkan kendaraannya.

Tak lama berselang, ada warga yang memberi tahu jika kaca mobil korban pecah. Dari situlah korban bergegas menuju mobil dan memeriksa barangnya.

Setelah diperiksa, uang hasil penjualan kopi sudah tidak ada ditempat. 

BACA JUGA:

Sumber: