Proyek Laboratorium RSUD Sudah Diaudit BPKP, Ini Penjelasan Sekda

Proyek Laboratorium RSUD Sudah Diaudit BPKP, Ini Penjelasan  Sekda

Yusran Fauzi--

REJANG LEBONG, CURUEKSPRESS.COM - Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada bangunan Gedung Laboratorium RSUD REJANG LEBONG.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong turut memberikan tanggapan.

Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menjelaskan bahwa, sebelum akhirnya dugaan tindak pidana korupsi ini mencuat, sebelumnya proyek pembangunan Gedung Laboratorium RSUD tersebut sudah pernah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Informasi yang saya peroleh dari PPK nya pada saat itu, dengan dokumen yang ada sudah pernah dilakukan audit dengan BPKP," ungkapnya.

BACA JUGA:

Sekda menuturkan, bahkan informasi dari PPK kala itu audit yang dilakukan BPKP terlaksana pada saat akan dilakukan pembayaran terhadap proyek Gedung Laboratorium.

Menurut Sekda, jika memang pasca dilakukan pemeriksaan alias audit BPKP itu pada akhirnya ditemukan adanya kejanggalan, maka Pemkab Rejang Lebong akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kalau memang ada kejanggalan dalam pelaksanaan atau perealisasian proyek laboratorium itu, ya kita akan ikuti proses hukumnya seperti apa," jelasnya.

Dilanjutkannya, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan milik RSUD yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 4,6 miliar. Sehingga PA dan PPK nya merupakan jajaran pegawai yang ada di RSUD.

"Jadi itu dana DAK, kemudian di proyek itu kan ada tim pelaksananya, mulai dari PA dan PPK nya merupakan pegawai RSUD," beber Sekda.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini terus mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Laboratorium RSUD Curup tahun 2020 dengan nilai pagu Rp 4,6 miliar. 

BACA JUGA:

Dikatakan Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH bahwa sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya ada 21 saksi.

"Sejauh ini, sudah ada 21 saksi yang dimintai keterangan. Kemungkinan saksi bakal bertambah. Dimana saat ini kami tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kajari saat dihubungi CE.

Sumber: