Bendahara Kasus Proyek OTT Buka Suara, Baca Selengkapnya..

 Bendahara Kasus Proyek OTT Buka Suara, Baca Selengkapnya..

NICKO/CE Barang yang ditemukan Unit Tipidkor Polres Kepahiang pada penggeledahan mobil OTT.--

 

 

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Bendahara dari salah satu kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) buka suara.

Dimana dalam kasus OTT dugaan fee proyek pada Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI), dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII di Kabupaten Kepahiang tersebut, salah satu bendahara di Kecamatan Ujan Mas berinisial AG mengaku bingung.

Terutama cara untuk menyelesaikan proyek pembangunan irigasi persawahan tersebut agar dapat selesai dan terlaksana. 

 

Bagaimana tidak hal ini dikarenakan, anggaran yang sebelumnya sudah dicairkan pada tahap pertama sebesar 70 persen atau sebesar Rp 136 juta yang telah dicairkan pada  tanggal 8 dan 9 Juni 2022. Saat ini anggaran tersebut sudah nyaris habis. 

BACA JUGA:Inspektorat Periksa 3 Kades Terlibat OTT Penerima Bantuan BBWSS

Berdasarkan pengakuan AG seperti dikutip dari BETV Disway, dana proyek tersebut bukan digunakan untuk melakukan proses pembangunan seperti pembelian material dan membayar gaji para pekerja, melainkan uang tersebut sudah dipotong oleh Kepala Desa sesaat setelah dana tersebut cair. 

 

"Pencarian tahap pertama sebesar Rp136 juta atau 70 persen dari total anggaran perkelompok. Namun waktu itu dana tersebut saya keluarkan Rp55 juta karena diminta oleh Kades,” ungkap AG, Senin 24 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Ini 6 Perkembangan Terbaru Kasus OTT di Kepahiang

 

Sumber: