Hati-hati, Modus Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Hati-hati, Modus Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

ARI/CE Aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor BPJS cabang Curup.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Akhir-akhir ini terdapat adanya modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan melalui Care Center.

Merespon adanya modus penipuan tersebut, BPJS Kesehatan meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan langsung dipercaya.

“Belakangan ini sering kali ada kejadian penipuan Care Center mengatasnamakan BPJS Kesehatan, jadi diimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk waspada,” sampai Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Eka Natalina Setiani kepada wartawan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap tenang

dengan berbagai modus yang terjadi di masyarakat.

"Modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan sembilan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Kami tegaskan

Bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas," jelasnya

BACA JUGA:

Dirinya menyebut, sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan lainnya yang juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di masyarakat seperti modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, mulai meminta NIK, memberikan hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan

pribadi," terang Eka.

Untuk itu, dirinya mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang wajib.

Sumber: