TERUNGKAP!! Guru di Ketapel Wali Murid saat Sedang Mengajar Olahraga, Jaraknya Hanya 5 Meter

TERUNGKAP!! Guru di Ketapel Wali Murid saat Sedang Mengajar Olahraga, Jaraknya Hanya 5 Meter

==Iptu Denyfita Mochtar==--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus penganiayaan terhadap Zaharman (58) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, saat ini terus bergulir.

Saat ini AR (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, pelaku penganiayaan yang memanahkan batu kerikil memakai ketapel hingga mengenai mata korban masih dalam pengejaran polisi.

Terbaru, terungkap jika posisi pelaku memanahkan batu menggunakan ketapel hanya berjarak 5 meter dari posisi korban.

Bahkan dari informasi yang diterima, korban saat itu tengah mengajar di luar ruangan. 

BACA JUGA:

Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan bahwa pelaku AR selama ini, memang hobi berburu burung dengan menggunakan ketapel.

Dimana ketapelnya ini yang digunakan, pelaku memanahkan batu kepada korban. 

"Kalau informasinya, memang pelaku hobi berburu burung dengan menggunakan ketapel. Dan ketapel itulah yang kemungkinan digunakan pelaku," pungkasnya.

BACA JUGA:

Sumber: