Empat Kades Nyaleg Resmi Mundur, Berikut Daftar Namanya..

Empat Kades Nyaleg Resmi Mundur, Berikut Daftar Namanya..

Iwan Zamzam Kurniawan SH--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM  - Sebanyak 4 orang Kepala Desa (Kades) yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Kepahiang.

Yakni Kades Pulo Geto Lama Kecamatan Merigi Nursidarsah, Kades Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Jalaludin, Kades Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Fadila Sandi, dan juga Kades Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Hermanto.

Resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kades.

 Ini setelah keempat Kades tersebut, menyerahkan surat pengunduran diri kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, setelah dinyatakan lolos pemberkasan sebagai Caleg.

Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:

Dikatakannya, semua surat pengunduran diri dari 4 Kades yang maju sebagai Caleg sudah diterima pihak PMD. Sehingga tinggal ditindaklanjuti saja untuk pemberhentiannya.

"Ya benar, seluruh Kades Caleg sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Jadi tinggal kita proses saja," ujar Iwan.

Dikatakan Iwan, saat ini pihaknya sedang membuat SK pemberhentian untuk keempat kades tersebut. Dimana SK pemberhentian itu, nantinya akan ditandatangani oleh bupati sebagai persetujuan terhadap pengunduran diri kades tersebut.

"SK pemberhentian kades sedang dibuat, setelah itu akan langsung kita naikkan ke bupati untuk ditandatangani. Insya Allah secepatnya SK pemberhentian akan diterbitkan," terangnya.

Selanjutnya jelas Iwan, setelah SK pemberhentian Kades sudah turun dari bupati Kepahiang. Nanti nya akan dibahas kembali siapa Pjs yang akan menggantikan jabatan kades tersebut.

Namun untuk saat ini, setelah resmi dinyatakan mundur, sementara jabatan Kades akan diisi oleh Plt nya terlebih dahulu, yakni Sekdes yang bersangkutan.

"Setelah SK terbit, kades yang mengundurkan diri sudah resmi tidak ada kewenangan lagi untuk memimpin desa. Jadi akan digantikan sementara oleh Plt sembari membahas siapa yang akan menjadi Pjs nya nanti. Yang jelas untuk Pjs, biasanya adalah PNS yang ada di lingkungan kecamatan atau desa setempat," tutupnya.

 

Sumber: