Lagi, Wanita Cantik di Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Lagi, Wanita Cantik di Rejang Lebong Ditangkap Polisi

HABIBI/CE Press release ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Seorang wanita Cantik yang juga Ibu Rumah Tangga (IRT), SA (37) asal Kabupaten Rejang Lebong harus berurusan dengan Pihak Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. 

Meskipun tes urinenya negatif, namun SA  diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Rejang Lebong dari periode 4 Agustus sampai 9 Agustus 2023.

Dari periode itu juga, Satnarkoba Polres Rejang Lebong juga mengamankan 3 tersangka lainnya yakni DW (32) dan PI warga Kepahiang serta BA (56) warga Kecamatan Sindang Kelingi. 

BACA JUGA:

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady didampingi Kasi Humas, Iptu S Simanjuntak dalam press releasenya, Senin 14 Agustus 2023 mengatakan bahwa ke 4 tersangka diamankan hanya dalam 6 hari saja. 

"4 tersangka yang diamankan Satnarkoba ini, dari tanggal 4 - 9 Agustus," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: