Batal Dilantik! Ini Kata Pemkab Soal Pilkades Kampung Jeruk

Batal Dilantik! Ini Kata Pemkab Soal Pilkades Kampung Jeruk

Dok/CE Pelantikan Kades serentak di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu yang lalu. --

Sejauh ini pihaknya memastikan tidak ada laporan dari Desa Kampung Jeruk, khususnya pihak yang keberatan dengan hasil keputusan Bupati bahwa mereka menempuh jalur hukum ke PTUN.

"Karena memang tidak ada kewajiban juga mereka melapor ke kita terkait itu, karena itu sepenuhnya hak mereka. Jadi ya silahkan saja, dan kita lihat perkembangan ke depan seperti apa," demikian Suradi

Sumber: