Jelang Pemilu 2024 KPU Kumpulkan PPK dan PPS 15 Kecamatan, Berikut Penjelasannya..

Jelang Pemilu 2024  KPU Kumpulkan PPK dan PPS 15 Kecamatan, Berikut Penjelasannya..

IST/CE Konsolidasi dan Penguatan SDM yang dilakukan KPU Kabupaten Rejang Lebong.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan pelaksanaan Pemilu akan digelar 14 Februari 2024.

Tentu penyelenggara pemilu telah melakukan persiapan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini KPU  secara intensif melakukan konsolidasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 Kecamatan Kabupaten Rejang Lebong.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Rejang Lebong, Buyono mengatakan bahwa dalam konsolidasi ini pihaknya menghadirkan PPK, PPS beserta sekretariat masing-masing.

BACA JUGA:

"Dimana dalam konsolidasi yang juga dihadiri seluruh Komisioner KPU Rejang Lebong, menyampaikan berbagai materi berkaitan dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022," ujarnya.

Salah satu poinnya, kata Buyono yakni tentang persyaratan pembentukan KPPS hingga memberikan pemahaman tentang tupoksi baik PPK maupun PPS begitupun dengan sekretariat.

Makanya, kegiatan ini temanya yakni Konsolidasi atau penguatan SDM Badan Adhoc dan pemetaan gudang logistik.

"Artinya selain melakukan pemetaan gudang logistik, kami juga dalam kesempatan ini untuk memastikan hubungan kerja PPK, PPS dengan Sekretariat berjalan dengan bagus. Kemudian memastikan PPK dan PPS juga terlayani dengan baik oleh Sekretariat," sampainya.

BACA JUGA:

Lanjut Buyono, jika PPK dan PPS ini fungsinya yakni melaksanakan tahapan Pemilu, sedangkan Sekretariat membantu PPK dan PPS dalam mensukseskan tahapan Pemilu yang menjadi perpanjangan tangan KPU.

"Selain itu, dalam kesempatan ini juga PPK dan PPS dapat secara langsung menyampaikan apa yang menjadi kendala selama ini sehingga dapat dicarikan solusi, termasuk soal pemahaman tupoksi," katanya.

Sementara itu, lanjut Buyono bahwa sejauh ini sudah 12 Kecamatan yang sudah didatangi untuk dilakukan konsolidasi.

Tinggal 3 Kecamatan lagi yang belum yakni Kecamatan Sindang Dataran, Curup Selatan dan Curup Tengah.

Sumber: