IAIN Curup Tegaskan Tidak Hapus Skripsi, Ini Ketentuan Bagi Mahasiswa

IAIN Curup Tegaskan Tidak Hapus Skripsi, Ini Ketentuan Bagi Mahasiswa

IST Kotingen Kampus IAIN Curup, saat mengikuti Parade PKM III PTKIN Se-Sumatera dan Se-Asia Tenggara.--

 CURUP MERTOPOLIS, CURUPEKSPRESS. COM - Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup menyatakan jika pihaknya tidak akan menghapus skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa semester akhir pada kampus tersebut.

Kendati Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) baru-baru menyampaikan dan mengumumkan peraturan baru, yaitu Peraturan No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Yang menyatakan jika mahasiswa tidak harus membuat skripsi.

"Kita sudah menyepakati jika skripsi masih ada, namun ini tidak menjadi kewajiban, melainkan mahasiswa akhir nantinya bisa memilih untuk mengerjakan apa sebagai tugas akhir mereka," sampai Wakil Rektor I IAIN Curup, Dr Muhammad Istan SE MPd.

BACA JUGA:IAIN Curup Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah, Ini Jadwalnya..

Dikatakan dasar pihaknya tidak menghapus skripsi juga berdasarkan aturan Pasal 18 ayat 9 bagian A dari Peraturan No. 53 Tahun 2023.

Dimana program studi pada program sarjana atau sarjana terapan akan memastikan ketercapaian kompetensi lulusan melalui berbagai bentuk tugas akhir, termasuk skripsi, prototipe, proyek, atau tugas akhir lainnya baik secara individu maupun kelompok.

"Sehingga skripsi juga masuk dalam tugas akhir, bagi mereka yang ingin membuat silahkan sebagai tugas akhir, biasa juga mahasiswa melakukan projek pembelajaran, sebagai pilihan," terangnya.

BACA JUGA:Usulan Calon Sertifikasi Dosen IAIN Curup Sesuai Aturan dan Mekanisme..

Serta saat ini pihaknya siap untuk menghadapi perubahan ini tinggal menunggu terkait mekanisme dan pelaksanaannya, baik untuk Proyek maupun prototipe.

Serta pihaknya juga akan menurunkan dosen-dosen berpengalaman untuk memandu mahasiswa dalam memilih dan menyelesaikan tugas akhir mereka sesuai dengan dengan mahasiswa pilih atau kebijakan dari program studi itu sendiri.

"Apapun pilihan mahasiswa akan kita pandu dan kita bimbing sampai mereka bisa selesai melaksanakan tugas akhir," ujarnya.

BACA JUGA:IAIN Curup Rekrut 8 PPPK, Berikut Nama-namanya..

Kembali pihaknya menegaskan jika skripsi tidak akan dihapus, tetapi mahasiswa semester akhir akan memiliki opsi lebih banyak dan juga ini berlaku kepada Strata 2 dan strata 3 berdasarkan peraturan baru no 53 tahun 2023 no 19 dan no 20.

Adapun IAIN Curup membutuhkan kurang lebih  waktu dua tahun untuk mengoptimalkan program ini agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan baru yang berlaku tetapi sejatinya IAIN Curup sudah siap dengan peraturan baru ini.

Sumber: