Bupati Bersama Kapolres Launching Kampung Bebas Narkoba

Bupati Bersama Kapolres Launching Kampung Bebas Narkoba

ARI/CE Pelepasan bendera oleh Bupati dan Kapolres RL, tanda launching kampung bebas narkoba, Rabu pagi kemarin.--

CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong bersama Bupati Rejang Lebong melaunching Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur sebagai kampung bebas narkoba.

Launching tersebut terlaksana di Aula Kantor Lurah setempat, pada Rabu (13/9) kemarin.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH menyampaikan, salah satu inovasi melaunching dengan memilih Kelurahan Karang Anyar sebagai kampung bebas narkoba, untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari kejahatan narkotika.

"Kami Polres Rejang Lebong melalui Sat Narkoba baru saja melaksanakan giat launching kampung bebas narkoba di Kelurahan Karang Anyar," sampainya.

BACA JUGA:

Tujuan dilaksanakan launching kampung bebas narkoba ini, kata dia, ingin memberikan informasi kepada masyarakat bahwa konsep penanggulangan penyalahan narkoba bukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum samata.

Akan tetapi juga ada pendekatan persuasif seperti sambang, bimduk ataupun meningkatkan informasi kepada masyarakat.

"Jadi kita ada pendekatan secara persuasif dalam hal penanggulangan narkoba ini, sedangkan penegakan hukum itu adalah bentuk upaya terakhir yang dilakukan Polres," jelasnya.

Selain itu, sebut Kapolres, juga ada pendekatan smart yaitu melakukan pendekatan dengan mengedepankan teknologi informasi. Misalnya membuat sebuah grup whatsapp yang di dalamnya mengangkat edukasi tentang anti narkoba.

"Terus terakhir pendekatan kooperation, yaitu melalui MoU bersama stake holder dalam rangka bersama-sama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," tuturnya

Kegiatan ini diharapkan bukan hanya seremonial saja, namun dampak positifnya adalah lebih mendekatkan lagi jalur komunikasi antara APH, stake holder dan masyarakat.

"Oleh karenanya, persoalan penyalahgunaan narkoba ini tidak bisa dianggap remeh harus diantisipasi dan ditangani secara serius," ujarnya.

BACA JUGA:

Terpisah, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM juga mengatakan, dengan pembentukan atau launching kampung bebas narkoba ini bisa menjadi wadah sebagi tempat untuk berkomunikasi ataupun berkoodinasi masalah penyalahgunaan narkoba.

"Bisa dikatakan ini merupakan pilot projek juga, nah mudah-mudahan dengan adanya wadah ini dan dibuktikan dengan MoU yang telah ditanda tangani tadi, artinya akan berdampak positif terhadap desa/kelurahan kita ini tidak lagi terjadi penyalahgunaan narkoba," terang Bupati.

Kemudian efek lain, sebut Bupati, desa dan kelurahan lain yang ada dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong bisa mengikuti dan membuat hal yang serupa seperti Kelurahan Karang Anyar yang baru saja dilaunching.

"Diharapkan ya desa kelurahan lain bisa membuat juga artinya kampung bebas narkoba ini. Bukan hanya APH, termasuk juga tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain yang ada dalam lingkup desa/kelurahan itu bisa saling sinergi mengkampanyekan agar masyarakat terhindar dari narkoba," demikian Bupati. 

 

Sumber: