Siap-Siap Disita, Kejari Lakukan Pengecekan Aset Mantan Kades Cirebon Baru

Siap-Siap Disita, Kejari Lakukan Pengecekan Aset Mantan Kades Cirebon Baru

Mantan Kades Cirebon Baru yang terseret kasus dugaan korupsi.-IST/CE-

 

"Karena permasalahan dugaan korupsi ini sudah ditindaklanjuti secara bertahap. Maka meskipun tersangka mengembalikan uang ganti rugi melalui penyitaan, tidak akan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan tersangka," tetang Kastel.

 

Untuk diketahui, HZ (55) mantan Kepala Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/9) lalu oleh Kejari Kepahiang

HZ diduga melakukan tindak pidana korupsi, terkait penyertaan modal fiktif di BUMDes Tahun Anggaran 2017. Bahkan diketahui, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 173 juta.

Sementara itu untuk proses hukum selanjutnya, Kejaksaan masih melakukan pendalaman dalam dugaan korupsi penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2017 dengan upaya menghadirkan sejumlah saksi yang ada. Karena diduga kuat, masih ada tersangka lain yang terlibat pada kasus dugaan korupsi tersebut.

Sumber: